Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

UKM sebagai organisasi mahasiswa di tingkat universitas merupakan kelengkapan non struktural Universitas Batanghari yang mempunyai tugas pokok merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler bidang tertentu sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Untuk melaksanakan tugas pokoknya tersebut, UKM mempunyai fungsi sebagai wahana untuk merencanakan dan mengembangkan kegiatan ekstra kurikuler di tingkat universitas yang bersifat penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan mahasiswa serta pengabdian pada masyarakat yang bersifat penalaran dan keilmuan sesuai dengan gari-garis besar yang terbagi dalam
komisi-komisi.
Keanggotaan UKM terdiri dari mahasiswa yang terdaftar dan aktif mengikuti kegiatan pendidikan di Universitas Batanghari serta secara sukarela menjadi anggota. Kepengurusan UKM terdiri dari ketua merangkap anggota, sekretaris merangkap anggota dan anggota pengurus lainnya. Keanggotaan dan kepengurusan UKM disahkan oleh rektor dan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya pengurus UKM bertanggung jawab kepada pimpinan Universitas Batanghari.

UKM MAPALA GITASADA

UKM OLAHRAGA

UKM SENI & BUDAYA AEK NGALIR

UKM KSR-PMI

UKM LDK-ALWADUD

UKM RADIO

UKM PRAMUKA