Badan Penjaminan Mutu

STRUKTUR ORGANISASI

Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Batanghari adalah badan yang bertanggung jawab terhadap pembangunan, pelaksanaan dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu di lingkungan Universitas Batanghari. BPM merupakan wakil dari manajemen berkaitan dengan Sistem Penjaminan Mutu dan berkedudukan di Universitas serta bertanggung jawab kepada Rektor.
VISI
“Menjamin Peningkatan Mutu yang Berkelanjutan dalam Upaya Pencapaian Visi Universitas Batanghari”
MISI
- Menetapkan Standard mutu
- Mengembangkan sistem penjaminan mutu berstandar nasional.
- Menetapkan Manual Mutu
- Menjamin terselenggaranya monitoring dan evaluasi internal
- Memastikan tingkat kepuasan Stakeholders internal dan eksternal.
- Melakukan suatu perbaikan yang terus menerus dalam Implementasi sistem penjaminan mutu
- Memberikan suatu pertimbangan dan masukan kepada pimpinan untuk peningkatan mutu dan pengembangan Universitas Batanghari.
TUJUAN
- Peningkatan kapasitas Badan Jaminan Mutu dalam perencanaan dan pelaksanan pengembangan Universitas Batanghari pusat unggulan dalam pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, atas dasar akhlak mulia untuk kesejahteraan masyarakatpada tahun 2030.
- Peningkatan kapasitas Badan Jaminan Mutu dalam upaya pengelolaan perguruan tinggi berbasis pada Good University Government .
- Menganalisis Kekuatan (Strenghness), Kelemahan (Weakness), Peluang (Opportunity) dan Ancaman (Treath) yang dimiliki oleh Badan Penjaminan Mutu dalam upaya mewujudkan visi Universitas.
SASARAN
- Menetapkan model, panduan audit mutu, sistem penjaminan mutu
- Mensosialisasikan model dan sistem penjaminan mutu kepada setiap Fakultas, dan Program Studi.
- Menyiapkan sejumlah prangkat, dokumen dan instrumen pengukuran mutu dari setiap Fakultas, dan Program Studi
- Melaksanakan program Monitoring dan evaluasi-Internal kepada setiap Unit, Fakultas, dan Program Studi
- Memastikan hasil Monitoring dan evaluasi-Internal kepada setiap Unit, Fakultas, dan Program Studi sebagai langkah dalam melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan.
- Melakukan pendampingan, workshop, training tentang mutu kepada setiap Unit, Fakultas, dan Program Studi
- Mengukur kepuasan stakeholder
- Melaporkan dan memberikan pertimbangan kepada Rektor dalam hal perkembangan dan perbaikan mutu Universitas secara berkelanjutan.
- Memberikan masukan kepada program-program studi dalam pengisian borang akreditasi, dalam rangka mewujudkan akreditasi B bagi Universitas, Fakultas dan semua program studi.
- Bekerjasama dengan seluruh sivitas akademika Universitas Batanghari dalam mewujudkan akreditasi Institusi B.
- Mengadakan pelatihan tentang sistem Audit Mutu kepada seluruh Staf BPM
TUGAS DAN WEWENANG
Kepala BPM
Tugas:
- Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan mengembangkan SPMI secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel
- Mengarahkan dan mengkoordinir pelaksanaan SPMI seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Batanghari
- Melakukan pembinana sivitas akademika menyangkut kesiapan dan pelaksanaan SPMI di unit masing-masing
- Menyiapkan dan mengembangkan organiasi, unit kerja dan sumber daya manusia.
- Melaksanakan sosialisasi dan internalisasi kebijakan, standar, manual, dan formulir universitas Batanghari kepada sivitas akademika secara berkesinambungan
- Melaksanakan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Universitas Batanghari kepada Stakeholders
- Melaporkan hasil penerapan SPMI kepada Rektor
Fungsi:
- Penanggung jawab sistem penjaminan Mutu Internal (SPMI), dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
- Pengarah dan pengatur penerapan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di seluruh unit kerja Universitas Batanghari
- Menampung dan memberi solusi setiap permasalahan yang timbul selama penerapan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dan akreditasi di lingkungan Universitas Batanghari.
Kabag Monitoring dan Evaluasi
Tugas:
- Menerapkan sistem penjaminan mutu di universitas Batanghari pada lingkup akademik dan nonakademik
- Mengembangkan mekanisme pendampingan dan asistensi Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan Akreditasi Program Studi (APS).
- Memfasilitasi dan mendampingi Program Studi dalam mempersiapkan dokumen dan asesmen lapangan/visitasi untuk pengajuan status akreditasi.
- Melaksanakan audit mutu internal terhadap pelaksanaan kegiatan akademik dan nonakademik yang dilaksanakan oleh Universitas Batanghari.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Melaporkan berbagai temuan dan ketidaksesuaian hasil audit mutu internal kepada kepala badan penjaminan mutu, rektor dan kepada pimpinan unit pelaksana
- Memberi masukan terkait pengembangan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) Akademik dan nonakademik di Universitas Batanghari
Fungsi:
- Perencana, pelaksana, pengevaluasi, pengendali dan pengembang audi mutu internal dan monev bidang akademik dan nonakademik
- Fasilitator persiapan akreditasi program studi (APS) dan akreditasi perguruan tinggi (APT)
Kabag Dokumen Mutu
Tugas:
- Menyiapkan dan mengembangkan perangkat penerapan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) akademik dan nonakademik terdiri atas:
Tugas dan Wewenang*
- Kebijakan mutu
- Standar mutu
- Manual mutu
- Formulir mutu
- Melakukan pengendalian sistem dokumen dan arsip
- Mengelola portal BPM terkait dokumentasi dan pelaksanaan dibantu oleh staf BPM
- Memastikan dokumen disahkan sebelum didistribusikan
- Memastikan seluruh dokumen telah disosialisasikan dan didistribusikan ke bagian yang
- berkepentingan
- Memastikan seluruh dokumen disimpan dan dijaga dari kerusakan serta mudah untuk ditelusuri dibantu oleh staf badan penjaminan mutu.
- Menarik dan memusnahkan dokumen yang sudah kadaluarsa
- Memasatikan bahwa perubahan dari status revisi terkini dari dokmenan teridentifikasi.
Fungsi:
- Penyedia dokumen sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dan instrumen audit mutu internal
- Pemutakhiran sistem dokumen dan arsip
- Penyedia informasi dan data secara akurat dan reliable untuk kebutuhan sosialisasi proses sistem penjaminan muu inetrnal (SPMI) dan sistem penjaminan mutu eksternal (SPME)
Staf BPM
Tugas:
- Melakukan administrasi umum (Surat asuk dan keluar) BPM
- Menginventarisasikan kekayaan BPM
- Melakukan pelayanan kepada pelanggan internal dan eksternal
- Membuat pembukuan keuangan BPM
- Membantu kabag dokumen mutu dan kabag monev dalam hal kegiatan internal dan eksternal BPM
- Mengelola web BPM dan Portal BPM dan email sebagai pangkalan data BPM
- Mengelola data dan informasi yang relevan dengan peningkatan mutu Universitas Batanghari
- Menyiapkan bahan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Universitas Batanghari kepada Stakeholders.
Fungsi:
- Pelaksana tugas administrasi umum, aset/kekayaan, dan keuangan badan penjaminan mutu
- Penyedia dan pemelihara logistik berhubungan dengan semua kegiatan sistem penjaminan mutu internal
- Penerima tamu pelanggan internal dan eksternal
- Pengelola sistem informasi BPM

