Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Fakultas keguruan dan ilmu pendiddikan terdaftar pada Menteri kebudayaan dan Pendidikan Republik Indonesia Nomor 0253/0/1987 tentang pemberian status terdaftar kepada Fakultas/Jurusan/Program Studi/Program kekhususan di Linkungan Universitas Batanghari jambi Pada Tanggal 04 Mei 1987 yang mana sampai saat ini lima Program Studi yang ada di FKIP telah terakreditasi Program Studi Pendidikan Bahasa Dan sastra Indonesia “B” Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris “Baik” Program Studi Pendidikan Sejarah “B” Program Studi Pendidikan Ekonomi “B” Program Studi Pendidikan Matematika “B” Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan berjumlah 46 Dosen yang telah S3 berjumlah 12 Orang yang S2 berjumlah 34 orang Tendik berjumlah 9 Orang S2 Berjumlah 1 Orang S1 berjumlah 4 Orang D3 berjumlah 1 orang dan SMA berjumlah 3 orang sekian dan terimah kasih

VISI

FKIP Unbari menjadi lembaga unggulan dalam pengembangan ilmu kependidikan dan keguruan, serta menghasilkan sarjana kependidikan yang profesional dan berakhlak mulia di tingkat regional pada tahun 2030.

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang unggul untuk membentuk sumber daya manusia profesional dan berakhlak mulia di tingkat regional.
  2. Menyelenggarakan penelitian dalam bidang keguruan dan kependidikan untuk mendukung terciptanya sumber daya manusia yang profesional dan berakhlak mulia.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang keguruan dan kependidikan untuk menciptakan sumber daya manusia yang profesional dan berakhlak mulia.
  4. Meningkatkan kerjasama dengan berbagai lembaga untuk menciptakan sumber daya manusia yang profesional dan berakhlak mulia dalam mencapai keunggulan kompetitif.

TUJUAN

  1. Terciptanya lulusan unggul dalam bidang keguruan dan kependidikan yang profesional dan berakhlak mulia di tingkat regional.
  2. Terciptanya tenaga pendidik yang profesional dan berakhlak mulia.
  3. Terwujudnya atmosfer akademik yang kondusif guna tercapainya pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (Student Centered Learning).
  4. Menghasilkan penelitian unggulan yang melibatkan segenap sivitas akademika.
  5. Menghasilkan penelitian yang dipublikasikan pada jurnal terakreditasi nasional maupun jurnal internasional.
  6. Terselenggaranya pengabdian masyarakat di bidang keguruan dan kependidikan yang memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
  7. Terselenggaranya pengabdian masyarakat di bidang keguruan dan kependidikan untuk meningkatkan kepedulian mahasiswa terhadap fenomena yang ada di masyarakat.
  8. Terselenggaranya kerjasama dengan berbagai lembaga yang ada di dalam negeri untuk menciptakan sumber daya manusia yang profesional dan berakhlak mulia dalam mencapai keunggulan kompetitif.
  9. Terselenggaranya kerjasama dengan berbagai lembaga yang ada di luar negeri untuk menciptakan sumber daya manusia yang profesional dan berakhlak mulia dalam mencapai keunggulan kompetitif.

SASARAN

Sasaran dan Strategi Pencapaiannya Mengacu pada Visi, Misi, dan Tujuan serta berdasarkan analisis situasi internal dan eksternal, FKIP Universitas Batanghari selama 5 tahun (jangka pendek), 10 tahun (jangka menengah) dan 15 tahun (jangka panjang) ke depan menetapkan sasaran dalam pencapaiannya yaitu sebagai berikut :

  1. Meningkatnya pemahaman civitas akademika dan pemangku kepentingan tentang visi, misi dan tujuan FKIP Unbari
  2. Meningkatkan reputasi FKIP Unbari yang menunjukkan keunggulan
  3. Meningkatnya pencitraan FKIP Unbari melalui akreditasi dan sertifikasi

TUGAS DAN WEWENANG

Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) dari masing-masing unit dalam struktur organisasi FKIP terjabarkan dalam Dokumen Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural FKIP Unbari Tahun 2016 Bab III

  1. Pasal 5 tentang Tugas Pokok Dekan Tugas Pokok : memimpin penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan membina tenaga pendidik, mahasiswa, tenaga administrasi serta bertanggung jawab kepada Rektor.
  2. Pasal 6 tentang Tugas Pokok dan Wakil Dekan I (WD I) Tugas Pokok : a. Membantu dekan dalam memimpin program studi tingkat sarjana dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat b. Mewakili dekan dalam kegiatan bidang akademik, perencanaan, dan kerjasama c. Bertanggung jawab kepada dekan
  3. Pasal 7 tentang Tugas Pokok Wakil Dekan II (WD II) Tugas Pokok : a. Membantu dekan dalam memimpin pelaksanaan di bidang keuangan, kepegawaian, administrasi umum, dan sarana prasarana b. Mewakili dekan dalam bidang administrasi umum dan rumah tangga c. Bertanggung jawab kepada dekan
  4. Pasal 8 tentang Tugas Pokok Wakil Dekan III (WD III) Tugas Pokok : a. Membantu dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang organisasi mahasiswa, pembinaan minat dan bakat mahasiswa, kesejahteraan mahasiswa serta mengkoordinasikan kegiatan alumni di tingkat fakultas b. Mewakili dekan dalam bidang pembinaan mahasiswa C. Bertanggung jawab kepada dekan
  5. Pasal 10 Tentang Bagian Tata Usaha (Ka. TU) Tugas Pokok : Melaksanakan administrasi pendidikan, administrasi umum dan perlengkapan, administrasi kepegawaian dan keuangan serta administrasi kemahasiswaan
  6. Pasal 11 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Bendaharawan Tugas Pokok : a. Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan fakultas bersama WD II kepada Dekan b. Membantu menyusun dan mengatur anggaran dengan mengkoordinasikan kepada WD II c. Mengelola sumber dana dan pengeluarannya
  7. Pasal 12 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sub bagian Akademik Tugas Pokok : Melaksanakan administrasi akademik Tugas Pokok : Melakukan administrasi kemahasiswaan
  8. Pasal 14 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sub Bagian Umum dan Perlengkapan Tugas Pokok :
  9. Pasal 15 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Ketua Program Studi Tugas Pokok : Memimpin program studi dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di program studinya
  10. Pasal 16 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretaris Prodi Tugas Pokok : Membantu Ketua Program Studi dalam kelancaran pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di program studinya
  11. Pasal 17 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Laboratorium Bahasa Tugas Pokok : Memimpin laboratorium bahasa untuk mendukung pelaksanaan proses pembelajaran
  12. Pasal 18 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Laboratorium Micro Teaching Tugas Pokok : Memimpin laboratorium micro teaching untuk mendukung pelaksanaan proses pembelajaran
  13. Pasal 19 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Gugus Jaminan Mutu (GJM) Tugas Pokok : a. Membantu WD I dalam pengembangan sistem penjaminan mutu akademik b. Bertanggung jawab kepada Dekan
  14. Pasal 20 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Jaminan Mutu (UJM) Tugas Pokok : a. Membantu Ketua Prodi dalam pengembangan sistem penjaminan mutu akademik b. Bertanggung jawab kepada Dekan dan Gugus Jaminan Mutu tingkat fakultas
  15. Pasal 21 tentang Tugas Pokok Kepala Perpustakaan Tugas Pokok : a. Membuat katalogisasi perpustakaan b. Membuat klasifikasi buku perpustakaan c. Melakukan layanan referensi d. Membuat data statistik perpustakaan e. Melayani sirkulasi buku perpustakaan
  16. Pasal 22 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Bimbingan Konseling (BK) Tugas Pokok : Menangani berbagai macam kasus yang terjadi di lingkungan fakultas terutama dari para mahasiswa FKIP Berdasarkan struktur organisasi dan penjelasan tugas pokok dan fungsi dari tiap unit yang ada di FKIP Unbari, maka terlihat bahwa tata pamong telah ada pembagian kerja (job description) dari masing-masing unit kerja. Hal ini dimaksudkan agar masing-masing unit kerja bisa saling berkoordinasi mulai dari pimpinan di tingkat fakultas hingga pimpinan yang menjadi unsur pembantu fakultas.