Program Studi Agroteknologi


Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian, bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang menguasai konsep teoretis serta keterampilan dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkaitan dengan tanaman (genetika dan pemuliaan , fisiologi tumbuhan, perbenihan, produksi tanaman, dll), lahan dan media tanam ( dasar ilmu tanah, kesuburan tanah dan nutrisi tanaman, dll), faktor lingkungan (hama, penyakit, gulma, agroekosistem/ekologi tanaman,dll),
VISI
Pada Tahun 2030, Program Studi Agroteknologi menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan ilmu agronomi tanaman perkebunan yang unggul atas dasar akhlak mulia untuk kesejahteraan masyarakat
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran dibidang agronomi tanaman perkebunan yang berkualitas atas dasar akhlak mulia dengan suasana akademik yang kondusif.
- Mengembangkan penelitian dan kajian ilmiah dalam bidang agronomi tanaman perkebunan.
- Melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat dengan penerapan keilmuan dan hasil-hasil penelitian dibidang agronomi tanaman perkebunan
- Mengembangkan kerjasama yang harmonis dengan pemangku kepentingan
TUJUAN
- Mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan budidaya tanaman perkebunan yang berwawasan lingkungan
- Menguasai teori dan teknik budidaya tanaman perkebunan sesuai perkembangan Iptek
- Memiliki jiwa wirausaha dan mampu mengembangkan diri atas dasar akhlak mulia
- Menghasilkan Iptek untuk pengembangan ilmu agronomi tanaman perkebunan
- Terlaksananya pemberdayaan masyarakat melalui penerapan Iptek dibidang agronomi tanaman perkebunan
SASARAN
- Mahasiswa dapat lulus tepat waktu lebih dari 80 %.
- IPK rata-rata lulusan minimal 3,00.
- Lulusan bekerja dengan masa tunggu maksimal 6 bulan.
- Kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat tiap tahun dari dana eksternal lebih dari 20 % dari jumlah dosen.
- Kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat tiap tahun dari dana internal lebih dari 70 % dari jumlah dosen.
- Publikasi ilmiah tiap semester lebih dari 50 % dari jumlah dosen.
TUGAS DAN WEWENANG
- Menjalankan kebijakan akademik dan standar mutu pendidikan yang ditetapkan fakultas.
- Menyusun rencana kegiatan atau program kerja Program Studi.
- Mengkoordinasikan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di Program Studi.
- Melaksanakan pengembangan prodi dibidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
- Mengembangkan hubungan baik dan kerjasama dengan pemangku kepentingan(stakeholder).
- Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan proses belajar mengajar di tingkat Program Studi.
- Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada Dekan.

