Program Studi Pendidikan Matematika

Program Studi Pendidikan Matematika

STRUKTUR ORGANISASI

Program Studi Pendidikan Matematika (PS-PM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Batanghari didirikan pada tanggal 4 Mei 1987 dengan No. SK Pendirian 0253/O/1987 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

VISI

PS-PM FKIP Unbari menjadi lembaga yang bereputasi dalam menghasilkan guru matematika profesional dan berakhlak mulia di tingkat regional pada tahun 2030.

MISI

Untuk mewujudkan visi PS-PM, dijabarkan dalam misi sebagai berikut:

TUJUAN

Tujuan penyelenggaraan PS-PM FKIP Unbari sebagai berikut:

  1. Menghasilkan mekanisme kelembagaan yang bereputasi dalam melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran guna membentuk guru yang profesional dan berakhlak mulia, meliputi:

  • Atmosfer akademik yang kondusif guna tercapainya pembelajaran di bidang pendidikan matematika yang berpusat pada mahasiswa.
  • Karakteristik lingkungan yang mampu menumbuhkembangkan sikap profesional dibidang pendidikan matematika dan pembentukan akhlak mulia bagi mahasiswa.

  1. Menghasilkan penelitian yang memiliki reputasi dalam bidang pendidikan matematika dan dipublikasikan melalui jurnal.
  2. Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat di bidang pendidikan matematika yang memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta meningkatkan kepedulian mahasiswa terhadap fenomena yang ada di masyarakat.
  3. Menghasilkan kerjasama di bidang pendidikan matematika dengan berbagai pihak untuk meningkatkan reputasi lembaga dan menciptakan sumber daya manusia yang profesional dan berakhlak mulia.

SASARAN

Sasaran Jangka Panjang (2026-2030) :

a. Terselenggaranya kegiatan ilmiah (seminar, workshop, pelatihan, lokakarya, dan lain-lain) di tingkat internasional pada bidangg Pendidikan Matematika yang melibatkann semua unsur civitas akademika minimal 1 tahun sekali.

b. Peningkatan jumlah HaKI dari hasil penelitian dosen PS-PM. c. Terselenggaranya kerjasama tingkat internasional dalam rangka pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.

TUGAS DAN WEWENANG

Ketua Program Studi Tugas Pokok :

Memimpin program studi dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di program studinya.

Fungsi :

a. Menjalankan kebijakan akademik dan standar mutu pendidikan yang ditetapkan fakultas.

b. Menyususn rencana kegiatan atau program kerja PS-PM FKIP Unbari

c. Mengkoordinasikan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di PS-PM FKIP Unbari

d. Melaksanakan pengembangan program studi di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat

e. Mengembangkan hubungan baik dan kerjasama dengan pemangku kepentingan (stakeholder) f. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan proses belajar mengajar di tingkat program studi

g. Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada Dekan h. Mengkoordinasikan kegiatan kemahasiswaan di tingkat program studi

i. Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan kurikulum pendidikan program studi

j. Mengkoordinasikan kegiatan laboratorium di lingkungan program studi

k. Menyususn basis data akademik kemahasiswaan di program studi

l. Melakukan pengembangan keilmuan serta kurikulum program studi

m. Melakukan monitoring dan evaluasi penerapan sistem dan prosedur serta standar kinerja pelaksanaan akademik

n. Merencanakan, mengembangkan dan melakukan inventarisasi serta evaluasi kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat

o. Membina tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan (operator).

Berikut Sebaran Matakuliah