UPT Sistem Teknologi Informasi dan Pangkalan Data

UPT STI-PD

Unit Pengelola Teknis Sistem Teknologi Informasi dan Pangkalan Data

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Batanghari dengan nomor : 51 Tahun 2022, tertanggal 22 September 2022, tentang pembentukan Unit Pengelola Teknis Sistem Teknologi Informasi dan Pangkalan Data Universitas Batanghari.

UPT Sistem Teknologi Informasi dan Pangkalan Data mempunyai tugas pengembangan, pengelolaan, dan penyediaan layanan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan sistem informasi beserta jaringan internet.

TUGAS DAN WEWENANG

KEPALA UPT :

  1. Merencanakan dan mengembangkan layanan IT bagi Universitas.
  2. Menyusun rencana strategi kegiatan dan anggaran tahunan.
  3. Melakukan pengawasan sistem dan koordinasi pengembangan dengan unit pengguna layanan.
  4. Mengelola kerjasama sistem informasi (aplikasi) dengan pihak eksternal
  5. Mengelola kerjasama Networking dengan pihak eksternal
  6. Menjalin kerjasama dengan pihak penyedia layanan internet (ISP)
  7. Meningkatkan kemampuan staff IT melalui pelatihan-pelatihan berbasis IT
  8. Membuat Laporan Pekerjaan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Rektor.

KEPALA BAGIAN PENGEMBANGAN SISTEM :

  1. Melakukan evaluasi terhadap sistem informasi di lingkungan Universitas.
  2. Melakukan perencanaan dan pengembangan sistem informasi bekerjasama dengan fakultas dan unit kerja disesuaikan dengan kebutuhan sistem.
  3. Melakukan pemeliharaan terhadap sistem informasi yang digunakan oleh pengguna.
  4. Memverifikasi dan sinkronisasi pengelolaan data digital dari fakultas dan unit kerja yang disimpan dalam basis data.
  5. Mengembangkan pangkalan data Universitas dan aplikasi-aplikasi pendukung yang digunakan dalam penyediaan informasi.
  6. Mensosialisaikan aplikasi terhadap pengguna.

KEPALA BAGIAN INFRASTRUKTUR DAN JARINGAN

  1. Merencanakan dan mengembangkan sarana teknologi informasi dan komunikasi.
  2. Merencanakan teknologi terbarukan untuk pengembangan infrastruktur.
  3. Memantau koneksi jaringan dan aktivitas jaringan baik internet maupun intranet.
  4. Mengelola server, perangkat lunak dan perangkat keras jaringan serta akses pengguna.
  5. Mengelola Hosting dan Cloud Server pada jasa penyedia.
  6. Melakukan backup secara berkala terhadap aplikasi yang terdapat pada hosting dan cloud